Sabtu, 04 Juli 2009

Pisah Keluarga

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau juga TNI AL mempunyai prajurit yang berasal dari putra daerah dari Sabang sampai Merauke. Pertama kali diterima sebagai Prajurit semuanya akan mendapat pendidikan Militer di Surabaya, AAL dan Kobangdikal. Setelah berbulan bulan dan bertahun tahun menjalani pendidikan, mereka tentunya siap ditugaskan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia atau di Kapal Perang republik Indonesia (KRI).
Tentunya tidak semua prajurit bertugas di daerah asalnya, dan kebanyakan dari daerah yang jauh bahkan mungkin dari luar pulau.
Saya sendiri pertama kali bertugas di Surabaya(KRI), tentunya cukup jauh dari daerah asal saya di bandung dan seiring waktu berjalan sekarang saya bertugas di jakarta cukup dekatlah hanya kurang lebih 3 jam Bandung bisa saya kunjungi.
Sedangkan di tempat saya bertugas sekarang ini ternyata banyak rekan rekan Prajurit yang keluarganya masih tinggal jauh dari jakarta (lebih dari 100 km), Bogor, Bekasi,Tangerang, Ciangsana, Cikampek dan Jonggol masih bisa ditempuh dengan waktu kurang lebih 2 jam ke tempat tugas. Nah, yang lebih jauh inilah disebut Luar Kota dan biasanya mereka selalu berada di kantor dari hari senin sampai Jumat, dimana pada hari Jumat siang (setelah shalat Jumat) mereka diijinkan mendahului untuk Pulang mengunjungi keluarganya yang berada di Banten, Cirebon, Bandung, Tegal, Purwokerto, Semarang, Jogya bahkan Surabaya.
Untuk mereka yang masih berada di jawa tengah dan Jawa barat mereka masih mungkin pulang setiap Minggu sekali, tetapi yang di Jawa Timur mungkin hanya 2 minggu sekali. Sarana tranportasi kebanyakan menggunakan Kereta api dan bis atau mungkin pesawat terbang bagi yang mampu.
tentunya jarak yang jauh memerlukan ongkos yang banyak pula, sedangkan para prajurit TNI sampai saat ini masih termasuk rendah pendapatannya, sehingga dalam menggunakan sarana transportasi tersebut mereka tentunya harus bisa berhemat atau tidak membeli karcis dan cukup memberi uang tips kepada kondektur KA, untuk bis ongkosnya separuh dari penumpang umum lainnya. Biasanya Bis itu sudah tertulis : Bagi Anggota TNI/Polri berseragam/ber KTA agar membayar tarif sebesar 50%.
Salahkah bila anggota TNI membayar diatas? tentu saja salah tetapi jangan disalahkan karena kita harus melihat dulu permasalahannya dimana?
Tugas anggota TNI yang selalu berpindah, keluarganya belum tentu bisa selalu ikut karena :
1. masalah sekolah anak.
2. tempat baru belum tentu mendapat rumah (rumah dinas)
3. biaya hidup di tempat baru takut lebih mahal.
4. Sang Istri punya pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

Bahkan pada tahun 90-an (Sekarang masih berlaku apa tidak saya belum mendapat informasi) di Surabaya ada istilah Jaga Luar Kota, dimana Prajurit yang tinggal jauh dari tempat tugasnya selama di kantor/KRI ia dikenakan jaga penjagaan dari hari Senin sampai Kamis, dan pada hari Jumatnya bisa pulang ke Luar Kota. hal ini sangat menguntungkan karena selama hari itu ia akan menghemat pengeluaran karena untuk makan sehari hari sudah didukung dari dinas jaganya.

Sekarang kami mendengar akan adanya perbaikan penghasilan para prajurit, mulai dari pangkat terendah sampai dengan pangkat tertinggi. Apakah Pisah keluarga atau Luar kota tetap akan dijalani oleh para prajurit itu? atau setiap naik Kereta/Bis akan membayar separuhnya?
Mudah mudahan berubah menjadi lebih baik kalaupun masih pisah keluarga mereka sudah tidak menjadi sorotan penumpang umum lainnya karena membayar separuh (bayar penuh dong), atau mencari tempat tinggal yang lebih dekat dengan Kantor/markasnya.

Tidak ada komentar: