Sabtu, 25 Oktober 2014

KODAMAR, yang kutahu

Kalau menyebut Kodamar, semua pasti pasti tertuju ke Komplek TNI AL yang berada di Kelurahan kelapa Gading Barat. Selain disebut Komplek TNI AL Kodamar, kadang disebut juga Komplek TNI AL Sunter.
Saat ini Lantamal-III Jakarta sedang gencar gencarnya penertiban Rumah Negara/Dinas yang berada di Jakarta termasuk Komplek Kodamar ini. Kenapa ditertibkan? ternyata saat ini di komplek tersebut sudah banyak penyimpangan. Sebagai gambaran di Komplek Kodamar terdiri dari beberapa istilah untuk tempat yang mereka huni antara lain :
1. Rumah kapling, Prajurit TNI AL dulunya membeli rumah dengan cara mencicil sampai lunas. Setelah lunas ternyata hanya rumah yang dimiliki oleh  prajurit tersebut namun tanah tempat berdirinya masih dinyatakan dikuasai/dimiliki Negara/TNI AL. berada di sekitar sebagian jalan Tabah raya, Jl Prihatin dan Jalan Trampil.

2. Tanah kapling, Tanah Kosong yang dberikan kepada anggota TNI AL dan anggota  tersebut dapat mendirikan bangunan diatas tanah tersebut. tentunya tanah tetap milik negara. berada di Sekitar jl. Sentosa, Jl. Harapan dan Jl. Teguh.

3. Rumah Dinas/Rumah Negara, Rumah dinas yang dihuni oleh anggota TNI AL/PNS TNI AL yang masih aktif (seharusnya), masih banyak purnawirawan yang menempati rumah dinas tersebut. berada di Jl. Teluk ratai, jl.p.Temiang dan Jl. P.Penyengat.

4. Rumah Dinas jabatan, Rumah dinas yang hanya boleh dihuni oleh pejabat TNI AL sesuai jabatannya, berda di Jl. Tabah-1 dan Jl.P.Moro.

5.Mess/Mess transit. Rumah negara yang hanya ditempati sementara apabila ada pejabat/prajurit yang membutuhkan penginapan di Jakarta.

6. Rumah Dinas Flatt. Rumah Dinas yang dibangun bertingkat/rumah Susun. hanya ditempati oleh prajurit yang masih aktif.

Penyimpangan yang dilakukan penghuni di komplek Kodamar :
1. Renovasi rumah dinas, padahal ada ketentuan dilarang merombak/mengubah bentuk rumah dinas, kalaupun tetap direnovasi TNI AL tidak bertanggung jawab/ganti rugi apabila rumah dinas tersebut diambil negara.
2. berjualan/warung.
3. Dikontrakan, pemilik atau penguni rumah sebenarnya tinggal di tempat lain, tapi rumah dinasnya/kaplingnya ditempati oleh penghuni yang membayar kontrak bulanan/tahunan.
4. Menerima kos kosan, rumah direnovasi dengan menambah kamar yang tentunya untuk dikontrakan/kos bulanan.

Sebagai penghuni rumah di Komplek TNI AL Kodamar, saya sendiri kadang bingung, setiap pagi kalau mau berangkat kerja malah jarang bertemu dengan rekan seprofesi, tapi  lebih banyak bertemu pegawai berbaju putih putih dari pabrik motor di seberang komplek.

Kamis, 23 Oktober 2014

Masuk ke habitatnya, grade sesuai pangkat

Setelah 14 tahun bertugas di Sops Armabar,maka sejak tanggal 1 September 2014 saya mutasi ke Diskomlek Armabar dan otomatis tunjangan kinerja berubah dari grade 2 menjadi grade 5.oh ya, kejuruan yang saya miliki tentunya sesuai dengan satker sekarang, mungkin. Mutasi adalah hal yang biasa, tapi bagi sebagian orang bisa menjadi masalah. Karena mutasi atau pindah kerja di satuan lain perlu penyesuaian diri atau adaptasi. bagaimana dengan saya? Alhamdulillah ternyata tidak ada masalah, karena sejak hari pertama masuk di satuan yang baru, semua rekan menerima saya dengan tangan terbuka. karena pada dasarnya semua orang di satuan ini sudah mengenal saya, walau secara person saya belum mengenal satu persatu. yang penting saya sudah dihargai sebagai manusia dengan grade yang sesuai dengan pangkat saya........okey.

Kamis, 30 Januari 2014

What??? Grade-2...............


Sebagai prajurit berpangkat PELTU dan masa dinas sudah 27 tahun, saya terkena imbasnya dengan adanya aturan baru mengenai jabatan sesuai Grade. Dimana sebelumnya telah didata dan ternyata jabatan sesuai Grade pada  pangkatnya terbatas untuk golongan bintara dan tamtama.

Sebagai contoh, di divisi tempat kami berdinas terdapat 12 personil. Namun DSP (Daftar Susunan Personil) resmi hanya mengakomomodir untuk 4 orang, yaitu jabatan Grade 4 untuk dua orang dan Grade 3 untuk dua orang.

Susunan Personil yang ada di divisi kami bertugas :
1. Peltu........Non Job Grade-2
2. Serka........dpt Job Grade-4
3. Serka........dpt Job Grade-4 (diluar divisi kerjanya)
4. Sertu........dpt Job Grade-4
5. Sertu........dpt Job Grade-4 (diluar divisi kerjanya)
6. Koptu........dpt Job Grade-3
7. Koptu........Non Job Grade-2
8. Koptu........dpt Job Grade-3
9. Koptu........Non Job Grade-2
10. KLK.........Non Job Grade-2
11. KLK.........Non Job Grade-2
12. KLS.........Non Job Grade-2
Jadi No urut 2,4,6 dan 8 mendapatkan job sesuai DSP, No Urut 3 dan 5 dapat job sesuai DSP namun diluar divisi kerjanya, sisanya NON JOB dengan Grade terendah yaitu Grade-2. Sebenarnya saya sudah tahu akan terjadi seperti ini, karena sebelum telegram terbit  tempat kami bertugas sudah mencatatkan personil sesuai DSP, dimana jabatan untuk Pangkat PELTU (SERMA dan PELDA) tidak ada di daftar DSP terbaru tersebut sehingga saya di Non JOB kan karena tidak boleh menempati jabatan Grade-4, sedangkan rekan rekan yang lainnya (SERMA dan PELDA) diberikan jabatan pada Grade-4 (turun Grade), dan ternyata pada telegram resmi yang diterbitkan rekan rekan kami tersebut tetap  mendapatkan Grade sesuai dengan pangkatnya Grade-5 (Serma dan Pelda) walaupun menempati jabatan Grade-4. Keputusannya saya harus mutasi ke Satker lain dan mencari jabatan yang sesuai (kalau dapat), padahal seandainya saya saat itu boleh menempati jabatan Grade-4, tidaklah masalah kalaupun mendapatkan jabatan Grade-4 setidaknya jangan Grade 2 lah...................hik hik hik hik.......

Akhirnya jadi juga pikniknya

Akhirnya jadi juga kita piknik, seru dan mengasyikan. semuanya puas puas puas........... (26-27 Oktober 2013), thanks semuanya.......... sudah lama saya gak mampir dan nulis blog, jadinya telat buat berita tentang pikniknya .............hehehe