Sabtu, 18 Desember 2010

TNI SULIT DAPAT KREDIT

Bagi anda anggota TNI, pernahkah anda kesulitan mendapatkan kredit, entah kredit barang atau kredit motor? Mungkin ada yang pernah dan ada juga yang belum, terutama yang tidak pernah mengajukan kredit.

Para Leasing sebenarnya sudah punya aturan tak tertulis dalam memberikan kredit pada personel tertentu yang tidak dapat disetujui aplikasi permohonan kreditnya, yaitu anggota TNI/Polri, Wartawan, Pengacara dll yang menurut mereka akan mendapatkan kesulitan dikemudian hari bila akan menagih karena terjadi kredit macet. Mereka bilang lebih galak nasabah daripada debt collectornya.

Baru baru ini saya mencoba mengajukan kredit Kulkas seharga cuma 2,5 juta, padahal itu Mall berada di lingkungan komplek TNI, pengajuan kredit saya tetep tidak disetujui tanpa memberikan alasannya. bagi saya sih gak apa apa, karena saya sendiri masih bisa mengajukan kredit dari perusahaan lain yaitu Adira dan ternyata tanpa berbelit sudah disetujui.Karena saya memang sudah menjadi nasabah, atau pernah mengajukan kredit sebelumnya dan lunas, itupun pertama kali mengajukan aplikasi kreditnya dilengkapi dengan bukti pernah menjadi kreditur di tempat lain.

Dengan adanya remunerasi atau tunjangan kinerja bagi anggota TNI/Polri, sebenarnya para leasing yang membatasi nasabah tentunya akan rugi sendiri, karena tentunya akan banyak anggota TNI/Polri mengajukan kredit konsumsi lainnya untuk memenuhi kelengkapan peralatan elektronik/rumah tangga lainnya melalui kredit dan mereka akan mengajukan kredit ke perusahaan leasing yang mau menerima anggota TNI/Polri sebagai nasabahnya.

Para leasing takut memberikan kredit kepada anggota TNI/Polri sebenarnya saat ini sudah bukan alasan lagi, tetapi mereka harus belajar dan tahu tentang peraturan di lingkungan TNI/Polri apabila ada pelanggaran tentunya akan ditindak oleh Polisi Militer/Provost. Nah, untuk itu apabila nasabah dari TNI/Polri yang mengalami macet kredit, mintalah bantuan Polisi Militer/Provost dari satuannya.