Padahal baru pagi terima kabar mengenai akan ada remunerasi (renumerasi? mana yang bener)eh...sorenya ada running text di metro tv, Menkeu: reformasi di bidang birokrasi belum selesai, renumerasi 11 kementrian ditunda.............wkwkwkwkwk.............. terus selama ini ngapain aja, udah lebih dari setahun semua departemen menyiapkan diri, apalagi Kemenkeu, dan beberapa instansi pemerintah lainnya sudah mendapatkan tunjangan kinerja , yang lebih konyol si Gayus, udah dapet gaji yang lebih gede dari kita-kita malahan bisa ngembat duit yang seharusnya masuk negara hingga lebih dari 100 M .......ber................dan negara dirugikan triliyunan rupiah hahahahaha...........
terus kapan, renumerasi untuk TNI agar tidak ada lagi yang mbolos karena cari kerjaan sampingan, kerja di markasnya cuma setor muka doang..........apalagi kalo yang masih ngojek........ampun deh, yang lebih menyedihkan yang yang kerjaannya utang tambal utang dan berhutang lagi sehingga gajinya minus......beneran ada lho?
Selasa, 27 Juli 2010
Senin, 26 Juli 2010
INI DIA TUNJANGAN KINERJA TNI 2010
Berapa sih angka yang akan didapat oleh Prajurit TNI apabila Remunerasi atau Tunjangan Kinerja itu benar benar terealisasi. Inilah angka angka yang mungkin atau pantas diberikan kepada Prajurit TNI, yaitu :
1. Strata Tamtama : Rp.2.340.000,-
2. Strata Bintara : Rp.2.975.000,-
3. Bintara Tinggi : Rp.3.200.000,-
4. Perwira Pertama : Rp.4.328.000,-
5. Mayor : Rp.6.170.000,-
6. Letkol (promosi): Rp.8.530.000,- / Letkol (mantap) : Rp. 10.115.000,-
7. Kolonel : Rp.12.820.000,-
8. Brigjen/Laksma : Rp.14.220.000,-
Mudah mudahan segera diberikan angka angka tersebut kepada para Prajurit, terutama yang pangkatnya rendahan. Selain mereka hanya bisa mengandalkan gajinya yang tidak seberapa tetapi beban hidup tetap sama, apalagi untuk biaya pendidikan anaknya yang makin lama makin besar.
1. Strata Tamtama : Rp.2.340.000,-
2. Strata Bintara : Rp.2.975.000,-
3. Bintara Tinggi : Rp.3.200.000,-
4. Perwira Pertama : Rp.4.328.000,-
5. Mayor : Rp.6.170.000,-
6. Letkol (promosi): Rp.8.530.000,- / Letkol (mantap) : Rp. 10.115.000,-
7. Kolonel : Rp.12.820.000,-
8. Brigjen/Laksma : Rp.14.220.000,-
Mudah mudahan segera diberikan angka angka tersebut kepada para Prajurit, terutama yang pangkatnya rendahan. Selain mereka hanya bisa mengandalkan gajinya yang tidak seberapa tetapi beban hidup tetap sama, apalagi untuk biaya pendidikan anaknya yang makin lama makin besar.
Remunerasi TNI 2010
Hari hari ini hampir semua anggota TNI baik mulai dari strata Tamtama sampai dengan Perwira masih mengharapkan segera segera dicairkannya Tunjangan Kinerja atau istilahnya remunerasi.Karena Informasi yang mengenai adanya tambahan penghasilan bagi prajurit TNI ini sudah terdengar sejak tahun 2009 dan yang katanya akan segera direalisasikan pada tahun 2010.
Namun pada kenyataannya sampai dengan saat ini (tgl.27 Juli 2010) informasi mengenai pencairan tanjangan kinerja belum dapat terlihat sama sekali batang hidungnya, atau kepastiannya. Bahkan bagi mereka yang tergabung di forum (http://www.facebook.com/home.php?#!/group.php?gid=199488939552&v=wall&ref=ts) banyak sekali komentar komentar lucu yang intinya ingin segera mendapat kabar kepastiannya.
Bagi prajurit TNI yang selama ini selalu berada dalam posisi hidup pas-pasan, walaupun mungkin sebenarnya masih banyak yang hidupnya lebih susah. Tapi Sebagai prajurit yang harus selalu siaga setiap saat, setiap waktu untuk bertugas membela, mempertahankan kedaulatan negara ini tanpa memikirkan kondisi keuangan keluarga yang ditinggalkan tugas, maka remunerasi inilah harapan satu satunya. Lihatlah pasukan yang selalu bertugas di perbatasan dengan negara lain, prajurit yang bertugas mengamankan pulau pulau terpencil di perbatasan, prajurit yang betugas di kapal perang yang selalu berpisah dengan keluarga selama berbulan bulan.
Bagi Prajurit yang mempunyai waktu untuk mencari tambahan keuangan, tapi menghilangkan waktu untuk berkumpul keluarga, masih dapat tambahan penghasilan dengan bekerja paruh waktu/bahkan tidak punya waktu untuk istirahat dengan menjadi tenaga pengamanan di luar jam kerja.
Kalau remunerasi ini sudah terealisasi, mungkin prajurit TNI sudah tidak mencari tambahan di luar tetapi banyak waktu untuk tetap bersama keluarga selama berdinas di batalyon/Markas dekat rumahnya atau sebelum mereka bertugas jauh meninggalkan keluarga.
Memang sih berita tentang Remunerasi sudah berkali kali didengar, mulai dari :
-Remunerasi TNI pada tahun 2010
-Remunerasi Akan cair di bulan Juni 2010
-Remunerasi akan dicairkan Tgl.bulan Juli 2010
-Remunerasi sudah ditandatangi tinggal menunggu realisasi
-Remunerasi akan dibagikan akhir tahun 2010
-Remunerasi katanya sudah ada yang akan cair tgl 1 Agustus 2010
Terus yang bener kapan?
Namun pada kenyataannya sampai dengan saat ini (tgl.27 Juli 2010) informasi mengenai pencairan tanjangan kinerja belum dapat terlihat sama sekali batang hidungnya, atau kepastiannya. Bahkan bagi mereka yang tergabung di forum (http://www.facebook.com/home.php?#!/group.php?gid=199488939552&v=wall&ref=ts) banyak sekali komentar komentar lucu yang intinya ingin segera mendapat kabar kepastiannya.
Bagi prajurit TNI yang selama ini selalu berada dalam posisi hidup pas-pasan, walaupun mungkin sebenarnya masih banyak yang hidupnya lebih susah. Tapi Sebagai prajurit yang harus selalu siaga setiap saat, setiap waktu untuk bertugas membela, mempertahankan kedaulatan negara ini tanpa memikirkan kondisi keuangan keluarga yang ditinggalkan tugas, maka remunerasi inilah harapan satu satunya. Lihatlah pasukan yang selalu bertugas di perbatasan dengan negara lain, prajurit yang bertugas mengamankan pulau pulau terpencil di perbatasan, prajurit yang betugas di kapal perang yang selalu berpisah dengan keluarga selama berbulan bulan.
Bagi Prajurit yang mempunyai waktu untuk mencari tambahan keuangan, tapi menghilangkan waktu untuk berkumpul keluarga, masih dapat tambahan penghasilan dengan bekerja paruh waktu/bahkan tidak punya waktu untuk istirahat dengan menjadi tenaga pengamanan di luar jam kerja.
Kalau remunerasi ini sudah terealisasi, mungkin prajurit TNI sudah tidak mencari tambahan di luar tetapi banyak waktu untuk tetap bersama keluarga selama berdinas di batalyon/Markas dekat rumahnya atau sebelum mereka bertugas jauh meninggalkan keluarga.
Memang sih berita tentang Remunerasi sudah berkali kali didengar, mulai dari :
-Remunerasi TNI pada tahun 2010
-Remunerasi Akan cair di bulan Juni 2010
-Remunerasi akan dicairkan Tgl.bulan Juli 2010
-Remunerasi sudah ditandatangi tinggal menunggu realisasi
-Remunerasi akan dibagikan akhir tahun 2010
-Remunerasi katanya sudah ada yang akan cair tgl 1 Agustus 2010
Terus yang bener kapan?
Sabtu, 24 Juli 2010
Kenaikan Pangkat Bintara
Bintara adalah strata Kepangkatan TNI yang juga berlaku di TNI AL yang terdiri dari :
1. Sersan Dua (Serda)
2. Sersan Satu (Sertu)
3. Sersan Kepala (Serka)
4. Sersan Mayor (Serma)
Bintara Tinggi (bati)
5. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
6. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
Untuk menjadi Bintara ada dua pendidikan, yaitu Dikmaba berasal dari masyarakat umum lulusan SLTA sederajat dan diangkat pertama kali menjadi prajurit dengan pangkat Sersan DUa, adapula dari Pendidikan Reguler atau Diktukba dari tamtama pangkat terendah Kopral Dua dan setelah selesai menjalani pendidikan menjadi Sersan Dua.
Peraturan untuk bintara pun selalu berubah ubah yang sebelumnya kenaikan pangkat dari serda sampai dengan Sersan mayor dijalani masing masing kepangkatan cukup 4 tahun, sedangkan Kenaikan ke Pembantu letnan dua dari Sersan mayor selama 5 tahun, dan kenaikan menjadi pembantu Letnan Satu dari Pembantu letnan Dua selama 2 tahun.
Saat ini, kenaikan pangkat dari sersan dua sampai dengan pembantu lentan dua, masing masing setelah dijalani masa kepangkatan 5 (lima) tahun, kecuali kenaikan menjadi pembantu letnan Satu hanya 4 tahun bagi seorang Pembantu Letnan Dua (Pelda), dan masa pensiun seorang Bintara adalah saat usia mencapai 53 tahun.
Untuk mendapatkan pangkat Perwira melalui Pendidikan perwira Reguler, atau istilahnya Diktukpa, maka seorang bintara harus berpangkat Sersan mayor masa kepangkatan 4 tahun, dengan usia minimum 35 tahun dan maksimum 42 tahun,ditambah memiliki pendidikan Diklaba atau setara dengan diklaba.
1. Sersan Dua (Serda)
2. Sersan Satu (Sertu)
3. Sersan Kepala (Serka)
4. Sersan Mayor (Serma)Bintara Tinggi (bati)
5. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
6. Pembantu Letnan Satu (Peltu)Untuk menjadi Bintara ada dua pendidikan, yaitu Dikmaba berasal dari masyarakat umum lulusan SLTA sederajat dan diangkat pertama kali menjadi prajurit dengan pangkat Sersan DUa, adapula dari Pendidikan Reguler atau Diktukba dari tamtama pangkat terendah Kopral Dua dan setelah selesai menjalani pendidikan menjadi Sersan Dua.
Peraturan untuk bintara pun selalu berubah ubah yang sebelumnya kenaikan pangkat dari serda sampai dengan Sersan mayor dijalani masing masing kepangkatan cukup 4 tahun, sedangkan Kenaikan ke Pembantu letnan dua dari Sersan mayor selama 5 tahun, dan kenaikan menjadi pembantu Letnan Satu dari Pembantu letnan Dua selama 2 tahun.
Saat ini, kenaikan pangkat dari sersan dua sampai dengan pembantu lentan dua, masing masing setelah dijalani masa kepangkatan 5 (lima) tahun, kecuali kenaikan menjadi pembantu letnan Satu hanya 4 tahun bagi seorang Pembantu Letnan Dua (Pelda), dan masa pensiun seorang Bintara adalah saat usia mencapai 53 tahun.
Untuk mendapatkan pangkat Perwira melalui Pendidikan perwira Reguler, atau istilahnya Diktukpa, maka seorang bintara harus berpangkat Sersan mayor masa kepangkatan 4 tahun, dengan usia minimum 35 tahun dan maksimum 42 tahun,ditambah memiliki pendidikan Diklaba atau setara dengan diklaba.
Kenaikan Pangkat Tamtama TNI AL
Setelah melalui pendidikan dasar kemiliteran seorang prajurit tamtama akan diangkat dengan menyandang pangkat pertama prajurit dua atau prada sedangkan di lingkungan TNI AL khususnya Pelaut menyandang pangkat Kelasi Dua atau KLD, Sedangkan Korps Marinir TNI AL tetap menyandang pangkat Prajurit dua.
Seringkali peraturan persyaratan kenaikan pangkat itu berubah ubah, kadang menguntungkan bagi prajurit itu sendiri dan tidak sedikit yang mengalami kerugian dengan aturan kenaikan pangkat tersebut.
Sebelumnya, tingkatan kepangkatan Tamtama hanya ada 4 (empat) tingkatan kepangkatan yaitu :
1. Prajurit dua (Prada) / Kelasi Dua (KLD) bisa naik pangkat setelah 2 (dua) tahun)
2. Prajurit Satu (Pratu) / Kelasi Satu (KLS) bisa naik pangkat setelah 4(empat) tahun.
3. Kopral Dua (Kopda) bisa naik pangkat setelah 4 tahun, kopda nol tahun bisa mengikuti pendidikan bintara.
4. Kopral Satu (Koptu)
Sebelum tahun 1997, dengan hanya 4 tingkat kepangkatan dan masa kenaikan pangkat yang singkat maka seorang tamtama bisa/boleh mengikuti pendidikan Bintara saat usia masih 25-26 tahun. karena saat itu dengan peraturan masa kerja Seorang Kopral Dua dengan masa kepangkatan Nol tahun, sedangkan Pangkat Kopda diraih pada usia 24-25 tahun.
Dengan asumsi ketika masuk TNI AL saat usia 18-19 tahun, maka usia mimimum untuk mengikuti pendidkan bintara saat usia 24-25 tahun, atau bila menjadi TNI AL saat usia 21-22 maka usia minimum dapat mengkuti pendidkan Bintara saat usia 27-28 tahun, masih muda bukan.
Sehingga, pada saat pensiun nanti di usia 48 tahun (20 tahun masa kerja menjadi bintara) yang bersangkutan bisa meraih kepangkatan bintara Sersan Mayor (Serma) bahkan bisa juga Pembantu Letnan Dua (Pelda).
Namun seiring berjalannya waktu dan pergantian pimpinan yang merupakan kebijakan tingkat atas, maka tingkatan kepangkatan tamtama ditambah dengan adanya kepangkatan Prajurit Kepala dan Kopral kepala dengan susunan menjadi :
1. Prajurit Dua / Kelasi Dua, dapat naik pangkat setelah 4 (empat) tahun.
2. Prajurit Satu / Kelasi Satu, dapat naik pangkat setelah 4 (empat) tahun.
3. Prajurit Kepala / Kelasi Kepala, dapat naik pangkat setelah 5 (lima) tahun.
4. Kopral Dua, dapat naik pangkat setelah 5 (lima) tahun.
5. Kopral satu, dapat naik pangkat setelah 5 (lima) tahun.

6. Kopral kepala.
Dengan melihat tingkatan diatas, apabila masih menggunakan aturan pendidikan bintara bisa diikuti oleh tamtama berpangkat Kopral dua dengan masa kepangkatan Nol tahun, maka usia minimum dapat diikuti saat usia 31 tahun.
Namun pada kenyataannya, peraturan yang selalu berubah, hingga akhirnya saat ini seorang tamtama dapat mengikuti pendidikan Bintara dengan pangkat Kopral dua dengan masa kepangkatan 4 (empat) tahun, itupun harus ditambah dengan ijazah umum SMA dan umur minimum 35 tahun dan maksimum 40 tahun.
Jadi bila prajurit tamtama tersebut hanya memiliki ijazah SMP, maka dapat mengikuti pendidikan bintara dengan pangkat Kopral Kepala.
Kalau pangkat sudah kopral kepala, masih tidak bisa mengikuti kesempatan pendidikan bintara secara reguler karena usia sudah melewati 40, maka masih ada kesempatan untuk meraih pangkat bintara dengan pendidikan bintara secara kilat (cukup 3 bulan pendidikan tapi dengan syarat usia 47 tahun dan pangkat Kopral kepala.
Saat ini usia pensiun seorang tamtama pada saat usia 53 tahun, yang sebelumnya hanya 48 tahun.
Seringkali peraturan persyaratan kenaikan pangkat itu berubah ubah, kadang menguntungkan bagi prajurit itu sendiri dan tidak sedikit yang mengalami kerugian dengan aturan kenaikan pangkat tersebut.
Sebelumnya, tingkatan kepangkatan Tamtama hanya ada 4 (empat) tingkatan kepangkatan yaitu :
1. Prajurit dua (Prada) / Kelasi Dua (KLD) bisa naik pangkat setelah 2 (dua) tahun)
2. Prajurit Satu (Pratu) / Kelasi Satu (KLS) bisa naik pangkat setelah 4(empat) tahun.
3. Kopral Dua (Kopda) bisa naik pangkat setelah 4 tahun, kopda nol tahun bisa mengikuti pendidikan bintara.
4. Kopral Satu (Koptu)Sebelum tahun 1997, dengan hanya 4 tingkat kepangkatan dan masa kenaikan pangkat yang singkat maka seorang tamtama bisa/boleh mengikuti pendidikan Bintara saat usia masih 25-26 tahun. karena saat itu dengan peraturan masa kerja Seorang Kopral Dua dengan masa kepangkatan Nol tahun, sedangkan Pangkat Kopda diraih pada usia 24-25 tahun.
Dengan asumsi ketika masuk TNI AL saat usia 18-19 tahun, maka usia mimimum untuk mengikuti pendidkan bintara saat usia 24-25 tahun, atau bila menjadi TNI AL saat usia 21-22 maka usia minimum dapat mengkuti pendidkan Bintara saat usia 27-28 tahun, masih muda bukan.
Sehingga, pada saat pensiun nanti di usia 48 tahun (20 tahun masa kerja menjadi bintara) yang bersangkutan bisa meraih kepangkatan bintara Sersan Mayor (Serma) bahkan bisa juga Pembantu Letnan Dua (Pelda).
Namun seiring berjalannya waktu dan pergantian pimpinan yang merupakan kebijakan tingkat atas, maka tingkatan kepangkatan tamtama ditambah dengan adanya kepangkatan Prajurit Kepala dan Kopral kepala dengan susunan menjadi :
1. Prajurit Dua / Kelasi Dua, dapat naik pangkat setelah 4 (empat) tahun.
2. Prajurit Satu / Kelasi Satu, dapat naik pangkat setelah 4 (empat) tahun.
3. Prajurit Kepala / Kelasi Kepala, dapat naik pangkat setelah 5 (lima) tahun.
4. Kopral Dua, dapat naik pangkat setelah 5 (lima) tahun.
5. Kopral satu, dapat naik pangkat setelah 5 (lima) tahun.

6. Kopral kepala.
Dengan melihat tingkatan diatas, apabila masih menggunakan aturan pendidikan bintara bisa diikuti oleh tamtama berpangkat Kopral dua dengan masa kepangkatan Nol tahun, maka usia minimum dapat diikuti saat usia 31 tahun.
Namun pada kenyataannya, peraturan yang selalu berubah, hingga akhirnya saat ini seorang tamtama dapat mengikuti pendidikan Bintara dengan pangkat Kopral dua dengan masa kepangkatan 4 (empat) tahun, itupun harus ditambah dengan ijazah umum SMA dan umur minimum 35 tahun dan maksimum 40 tahun.
Jadi bila prajurit tamtama tersebut hanya memiliki ijazah SMP, maka dapat mengikuti pendidikan bintara dengan pangkat Kopral Kepala.
Kalau pangkat sudah kopral kepala, masih tidak bisa mengikuti kesempatan pendidikan bintara secara reguler karena usia sudah melewati 40, maka masih ada kesempatan untuk meraih pangkat bintara dengan pendidikan bintara secara kilat (cukup 3 bulan pendidikan tapi dengan syarat usia 47 tahun dan pangkat Kopral kepala.
Saat ini usia pensiun seorang tamtama pada saat usia 53 tahun, yang sebelumnya hanya 48 tahun.
Kamis, 10 Juni 2010
Sukro the dog
">
Maret 2005, Kami Satgasla VII yang bermarkas di Sabang, menemukan 2 ekor anak anjing yang terlantar. Dan kamipun memberi nama Sukro dan sukri. Namun si sukri tewas karena terlindas mobil markas yang sedang mundur, dikarenakan kebiasaan si sukri yang tiduran dibawah ban.
Akhirnya tinggal si sukro yang selalu menemani kami sampai akhirnya kami pun kembali ke pulau jawa di bulan oktober 2005.
kini di tahun 2010, atau sudah 5 tahun lewat entah bagaimana nasib si sukro, apakah ada yang tau?
Maret 2005, Kami Satgasla VII yang bermarkas di Sabang, menemukan 2 ekor anak anjing yang terlantar. Dan kamipun memberi nama Sukro dan sukri. Namun si sukri tewas karena terlindas mobil markas yang sedang mundur, dikarenakan kebiasaan si sukri yang tiduran dibawah ban.
Akhirnya tinggal si sukro yang selalu menemani kami sampai akhirnya kami pun kembali ke pulau jawa di bulan oktober 2005.
kini di tahun 2010, atau sudah 5 tahun lewat entah bagaimana nasib si sukro, apakah ada yang tau?
Jumat, 04 Juni 2010
jerman 1993
Suatu kebanggan bagi kami prajurit tni angkatan laut ditugaskan untuk pengawakan kapal perang dari jerman barat. Namun sebelum kapal tersebut bisa diawaki, kami semua mendapat pelatihan selama 3 bulan di negeri nya Hitler tersebut. sbg bahasa pengantar bahasa jerman tentu kami tdk mengerti dan harus menggunakan jasa penterjemah antara pelatih dengan kami. maka banyak para mahasiswa , yang berada di jerman direkrut menjadi penterjemah kami.
Pada pertemuan pertama, sang pelatih memperkenalkan diri juga sang penterjemah yang berinisial W. Dan untuk pelajaran pertama sang pelatih mempersilahkan kami besok datang jam 08.00 waktu setempat untuk hadir di gedung no.14, namun terjadi kesalahan dari penterjemah yang kurang jeli mendengar, yang akhirnya diterjemahkan kami harus ke gedung no 40.
Esoknya, grup kami sejumlah 7 orang bergerak mengelilingi lingkungan/basis untuk mencari gedung yang dimaksud. Karena kami semua yakin dan mendengar bahwa kami harus menuju ke gedung 40, dari ujung ke ujung tdk ditemukan, kalaupun ada ternyata tempatnya sulit dan ternyata gedung pemadam.
Setelah semua kecapaian, Akhirnya dengan kesepakatan bersama kami semua bergerak ke gedung 14 (mungkin gd 14), .ternyata benar, pelatih dengan agak marah menyambut kami karena terlambat datang, setelah kami beritahu kejadiannya diapun memakluminya, dan sang penterjemah hanya meminta maaf.
Pada pertemuan pertama, sang pelatih memperkenalkan diri juga sang penterjemah yang berinisial W. Dan untuk pelajaran pertama sang pelatih mempersilahkan kami besok datang jam 08.00 waktu setempat untuk hadir di gedung no.14, namun terjadi kesalahan dari penterjemah yang kurang jeli mendengar, yang akhirnya diterjemahkan kami harus ke gedung no 40.
Esoknya, grup kami sejumlah 7 orang bergerak mengelilingi lingkungan/basis untuk mencari gedung yang dimaksud. Karena kami semua yakin dan mendengar bahwa kami harus menuju ke gedung 40, dari ujung ke ujung tdk ditemukan, kalaupun ada ternyata tempatnya sulit dan ternyata gedung pemadam.
Setelah semua kecapaian, Akhirnya dengan kesepakatan bersama kami semua bergerak ke gedung 14 (mungkin gd 14), .ternyata benar, pelatih dengan agak marah menyambut kami karena terlambat datang, setelah kami beritahu kejadiannya diapun memakluminya, dan sang penterjemah hanya meminta maaf.
Langganan:
Postingan (Atom)
