Berapa sih angka yang akan didapat oleh Prajurit TNI apabila Remunerasi atau Tunjangan Kinerja itu benar benar terealisasi. Inilah angka angka yang mungkin atau pantas diberikan kepada Prajurit TNI, yaitu :
1. Strata Tamtama : Rp.2.340.000,-
2. Strata Bintara : Rp.2.975.000,-
3. Bintara Tinggi : Rp.3.200.000,-
4. Perwira Pertama : Rp.4.328.000,-
5. Mayor : Rp.6.170.000,-
6. Letkol (promosi): Rp.8.530.000,- / Letkol (mantap) : Rp. 10.115.000,-
7. Kolonel : Rp.12.820.000,-
8. Brigjen/Laksma : Rp.14.220.000,-
Mudah mudahan segera diberikan angka angka tersebut kepada para Prajurit, terutama yang pangkatnya rendahan. Selain mereka hanya bisa mengandalkan gajinya yang tidak seberapa tetapi beban hidup tetap sama, apalagi untuk biaya pendidikan anaknya yang makin lama makin besar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar